Tuesday, June 20, 2017

Bekas jilatan keledai

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يَزِيدَ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ مُحَمَّدٍ عَنْ أَنَسٍ قَالَ أَتَانَا مُنَادِي رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ يَنْهَاكُمْ عَنْ لُحُومِ الْحُمُرِ فَإِنَّهَا رِجْسٌ
Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Abdullah bin Yazid dia berkata; telah
menceritakan kepada kami Sufyan dari Ayyub dari Muhammad dari Anas dia berkata, "Salah seorang penyeru Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang kepada kami dan memberitahukan (berkata): " Allah dan Rasul-Nya melarang kalian -memakan- daging keledai, karena ia najis."